Berembang - Penyaluran BLT-DD Berembang untuk tahun 2025 resmi dimulai pada hari Rabu (05/03/2025) bertempat dikantor Desa Berembang Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi pukul 09:00 WIB sampai dengan selesai. Penyaluran ini dilakukan oleh Pemerintah Desa Berembang kepada keluarga penerima manfaat dan turut dihadiri oleh ketua LPM Desa Berembang dan KPM yang menerima manfaat BLT-DD tersebut.
BLT diberikan kepada masyarakat Desa Berembang yang dianggap layak menerima, penyaluran ini berupa uang tunai sebesar Rp. 300.000. untuk 3 (Tiga) Bulan secara langsung terhitung dari bulan Januari sampai dengan bulan maret tahun 2025. Keluarga Penerima Manfaat menunjukkan Fotocopy KTP dan Fotocopy Kartu Keluarga (KK) yang bersangkutan dan sebagai bukti tanda terima BLT-DD dilakukan cap jempol atau tanda tangan sebagai bukti tanda terima.
Dan adapun kepada KPM yang berhalangan hadir atau dalam keadaan tidak mampu datang ke Kantor Desa, melalui para perangkat desa bantuan tersebut diserahkan kepada yang menerima secara langsung.