Sebelum menjadi Desa Depenitif, Desa Berembang Berdiri sebelum Indonesia merdeka, ditunjukkan adanya piagam Desa Berembang dari Residen Jambi tanggal 24 September 1828 bertepatan pada Rabu Malam Kamis 14 Robiul Awal 1244 Hijriyah ditanda tangani oleh Sultan Parendangan. Bahwa pada masa itulah pangeran Ratoe Entjik Marto Ningrat diatasnya Sri Padoeka Soeltan Ahmad Nasaroedin, mendapat surat beserta cap. Entjik Marto Ningrat merupakan seorang perantau yang datang dari tanah Jawa Tengah, yaitu dari daerah Rembang.
Entjik Marto ningrat ini selama berada di wilayah Sumatera di (Jambi), menjalin hubungan yang sangat dekat dan baik dengan Sultan Ahmad Nasaroedin Kesultanan Jambi, sehingga Entjik Marto Ningrat ini diangkat sebagai saudara oleh Sultan Ahmad Nasaroedin dan menganugerahkan Piagam Wilayah ini kepada Entjik Marto Ningrat. Untuk memberikan nama wilayah ini oleh kanjeng Sultan Ahmad Nasaroedin sepenuhnya diserahkan kepada Entjik Marto Ningrat. Oleh Entjik Marto Ningrat ini, guna untuk mengenang dan mengingat daerah asal kelahirannya dari Jawa Tengah yaitu dari REMBANG, maka wilayah ini diberilah nama (BEREMBANG) yang artinya berasal dari Rembang.
Entjik Marto Ningrat ini merupakan seorang pemimpin yang sangat arif dan bijaksana, oleh karena beliau sangat menghargai adat melayu sumatera ini, sehingga beliau ber-amanat kepada keturunannya kelak anak cucunya yang lahir untuk memberikan nama kepada anak tersebut dikemudian hari agar jangan terlalu mengedepankan nama yang berciri khas Jawa, kalau pun ada dahulukanlah nama yang ada di wilayah adat melayu sumatera kata Entjik Marto Ningrat.
Kemudian isi piagam tersebut menerangkan perbatasan tanah Berembang yang sebelah Hulu berbatasan dengan tanah pengaren Poerbo ditepi aek, lalu menuju buluran sakehan blut, lalu menuju muaro sakehan kli, dari situ menuju batang tangris alamatnyo yang ado lagi ado tanah tumbuh berjejer tigo, dari situ menujuh duren reban kambing menuju batang petai gandeng ( Kembar ) dari situ menuju puting sunge manggis, dari situ menuju muaro kersikan lepas kedaratnyo seleok selengkok sungai karsikan, lalu menuju batas tanah merlung.
Demikan yang membetuli bagaimana aturan kata-kata piagam yang lamo itu didalam tanah yang ditetapkan,itu tidak boleh orang lain mengambil barang sesuatunyo melainkan dengan izin yang memegang piagam ini, jika ada yang mengambil seperti tersebut niscaya dihukum secara adat istiadat.
Penghulu Desa Berembang sesudah ENTJIK MARTONINGRAT : Adalah Sbb :
- Penghulu JAHJA Alias Pali Betook
- Penghulu Abdullah Sani ( Buyut Patah )
- Penghulu Bahim
- Penghulu Karamoh
- Penghulu H.Mahlar
- Penghulu Daim
- Penghulu Naim
- Penhulu Maksim
- Penghulu Rahimin
- Penghulu Jamaludin ( Kulup Kecik Kutung )
- Penghulu Abd Hamid
- Penghulu M.Abbas
- Penghulu H.Ibrahim
- Basri ( PJs.Kades )
- Kades H.Usman HU
- Kades H.Sa’aban Ali
- Kades Pariman Harjo
- Tohir ( PJs.Kades )
- Kades H.Abdullah Muid
- Kades Zulkarnain
- Plt. Kades Hidayat
DEMOGRAFI
Batas Wilayah Desa
Letak geografi Desa Berembang , terletak diantara :
Sebelah Utara : Desa Bukit Baling
Sebelah selatan : Sungai Batanghari, Desa Keranggan
Sebelah Barat : Desa Pematang Pulai dan Kelurahan Sengeti.
Sebelah Timur : Desa Sekernan dan Tunas Baru
Terdiri Dari 3 Kepala Dusun dan 12 Rukun Tetangga
Dusun 1 : Dusun Kembang Tanjung Menaungi RT. 01, 02 dan 03
Dusun 2 : Aur Gading Menaungi RT. 04, 05, 06 dan 07
Dusun 3 : Lubuk Panjang Menaungi RT. 08, 09, 10, 11, dan 12.
https://youtu.be/AxDDmFUM6f4?si=ALi620UdAqm-q50x