PENGUMUMAN NOMOR : 145/ 202 / 2008/ SEK
TENTANG PERPANJANGAN MASA PENDAFTARAN BAKAL CALON PERANGKAT DESA
Berdasarkan Keputusan Kepala Desa Berembang Nomor : 31 Tahun 2024 tentang Pembentukan Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Berembang Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi dengan ini diumumkan kepada seluruh masyarakat Desa Berembang sebagai berikut :
Diberikan kesempatan kepada penduduk Desa yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Perangkat Desa dengan jenis formasi jabatan : Kepala Dusun Lubuk Panjang.
- Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa dibuka pada Tanggal 31 Oktober 2024 s/d 06 November 2024 dan formulir pendaftaran dapat diambil di Kantor Desa Berembang.
b. Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia
- Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum atau yang sederajat;
- Berusia Minimal 20 tahun s.d maksimal 42 tahun
c. Persyaratan Administrasi sebagai berikut :
- Foto Copy Kartu Tanda Penduduk Elektronik dan/atau surat keterangan tanda Penduduk;
- Surat Pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika;
- Foto copy Ijazah Pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang;
- Akta Kelahiran atau surat keterangan kenal lahir;
- Surat Keterangan berbadan sehat dari Puskesmas atau aparat Kesehatan yang berwenang; dan
- Surat keterangan tidak pernah Melakukan pelanggaran 4 (empat) larangan berat Adat dan zina lainnya;
- Pas fhoto berwarna ukuran 4 x 6 = 5 lembar.
- Surat Permohonan menjadi Perangkat Desa yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai cukup.
d. Tata Cara Pendaftaran:
- Pendaftaran dilakukan sendiri oleh Bakal Calon Perangkat Desa, tidak dapat diwakilkan.
- Pendaftaran diterima oleh Panitia Pengangkatan Perangkat Desa di mulai setiap hari kerja selama jangka waktu pengumuman.
- Surat Permohonan beserta lampiran sebagaimana dimaksud pada poin 3 dibuat sebanyak 2 (Dua) rangkap dan dimasukkan ke dalam map (map bolong, map snail, atau map snelhecte).
- Contoh formulir dan kelengkapan administrasi pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa dapat diminta kepada Panitia Pengangkatan Perangkat Desa atau download melalui website Desa Berembang pada dokumen lampiran dibawah ini.
Dalam hal terdapat hal-hal yang ingin dikonsultasikan terkait pencalonan dapat menghubungi Panitia Pengangkatan Perangkat Desa di Kantor Desa Berembang pada jam kerja, dan/atau menghubungi :
Sdr. Nurmanysah, S.Sos. I. NO. HP : 0813 6617 3199
Sdr. M. Adam Syafutra, S. IP. NO. HP : 0823 5258 7617
Demikian pengumuman ini dibuat untuk diketahui dan menjadikan maklum.