Berembang - BPD Desa Berembang telah melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka Penyusunan RKP Desa Tahun 2024 bertempat di kantor Desa Berembang yang dihadiri oleh Bapak Camat Sekernan Muhammad Iqbal, S.STP.M.E Beserta Jajaran, Anggota BPD, Pegawai Syara', Lembaga Adat Melayu Desa beserta Anggota, Pemuda, Karang Taruna, Seluruh Ketua RT dalam lingkup Desa Berembang, Perangkat Desa dan staf.
Acara dipimpin oleh Ketua BPD Desa Berembang Bapak Zulkarnain dalam sambutannya disampaikan RKP Desa merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk periode 6 tahun. RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten, yang tentunya sesuai dengan mandat/arahan Presiden RI tentang prioritas penggunaan Dana Desa untuk Tahun 2024.
Musdes Penyusunan RKPDesa ini dilakukan untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan tahun 2024, selanjutnya dipaparkan RKPDes Tahun Anggaran 2024 peserta Musdes bersama-sama mencermati apa-apa saja yang ada didalam RKPDesa.
Dan dilakukan tanggapan yang berkaitan usulan-usulan yang belum tercantum/terealisasi tahun ini akan diajukan kembali dari semua peserta Musdes. Selanjutnya seluruh peserta Musdes menyepakati beberapa hal yang menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa tentang Perencanaan Desa.
Keputusan diambil secara musyawarah dan disahkan dalam berita acara terlampir.