Berembang - Penyaluran BLT-DD Berembang dilaksanakan pada rabu (07/06/2023) bertempat dikantor Desa Berembang Kec. Sekernan Kab. Muaro Jambi pukul 13:00 WIB sampai dengan selesai. Penyaluran ini dilakukan oleh Pemerintah Desa Berembang kepada keluarga penerima manfaat dan turut dihadiri oleh KPM yang menerima manfaat BLT-DD tersebut.
BLT diberikan kepada masyarakat Desa Berembang yang dianggap layak menerima, penyaluran ini berupa uang tunai sebesar Rp. 300.000. Penerima menunjukkan Fotocopy KTP dan Fotocopy Kartu Keluarga (KK) yang bersangkutan dan sebagai bukti tanda terima BLT-DD dilakukan cap jempol. Dan adapun kepada KPM yang berhalangan hadir atau dalam keadaan tidak mampu Pemerintah Desa Berembang melalui perangkatnya menyalurkan secara langsung dengan mendatangi kediaman KPM untuk diserahkan kepada yang menerima.